Kedaulatan Wilayah Adat

Tanah adat Kulawi adalah ruang hidup bukan komoditas

Memori biologis bioregion Lore Lindu dijaga secara turun-temurun lewat hukum adat dan etika ekologis yang mengikat manusia dengan rimba.

4

Zona Hutan Adat

100%

Mandat Leluhur

Klasifikasi Lanskap

Empat pilar wilayah kelola hutan adat

Zona Suci

Suaka Wanangkiki dan perlindungan mutlak

Kawasan hulu air dan puncak curam yang tidak boleh disentuh demi menjaga pasokan hidrologi seluruh lembah Kulawi.

Cadangan Rakyat

Wana Ngkiki dan hutan pemanfaatan terbatas

Area hutan sekunder di mana pengambilan hasil hutan non-kayu seperti rotan dan damar diatur ketat oleh dewan adat.

Etika Ekologis

Hukum Ombo melarang penebangan dan perburuan pada zonasi mata air dan lereng terjal.

Pelanggaran atas titah adat ini mendatangkan sanksi pemulihan lanskap yang mengikat secara sosial dan spiritual.

Tuturan Leluhur

Relasi manusia dengan beringin purba

Kami tidak menanam pohon untuk sekadar memenuhi kuota statistik, kami merestorasi kanopi agar maleo dan tarsius menemukan jalannya pulang.

Tetua Adat Kulawi

Konservasi sejati bermula saat sains lapangan duduk mendengarkan tetua adat di bawah atap lumbung padi.

Dewan Pemangku Adat

Jelajahi rekaman cerita tetua kampung

Dokumentasi lisan dan transkripsi tata kelola tradisional Lore Lindu.