Mandat Lapangan

Menjaga Memori Kanopi Lore Lindu

KULAWESI bekerja di lembah pegunungan Sigi untuk memadukan inventarisasi botani hutan hujan dengan hukum adat wilayah ulayat.

Akar Inisiatif

Perjumpaan Sains dan Hukum Adat

Inisiatif ini bermula dari dialog panjang di bawah atap lumbung padi Kulawi, mempertemukan para peneliti botani dengan tetua adat pemangku wilayah ulayat. Hutan hujan pegunungan tengah Sulawesi membutuhkan pencatatan biologis yang teliti sekaligus legitimasi pranata lokal yang ditaati warga.

Kami bekerja berdampingan dengan pemuda desa untuk memetakan tegakan pohon asli, menelusuri batas hutan larangan, dan mencatat siklus hidrologi lembah. Kolaborasi ini memastikan pemulihan ekosistem bertumpu pada kedaulatan komunitas penjaga tapak, bukan rancangan donor yang berjarak.

Pilar Lapangan

Tiga Metode Restorasi Nyata

Penguatan Zona Larangan Adat

Pendampingan hukum wilayah ulayat guna menjaga batas hutan lindung dari perambahan liar melalui kesepakatan adat suku Kulawi.

Kebun Pembibitan Mandiri

Penyemaian bibit pohon hutan lokal dan tanaman penaung agroforestri tradisional untuk pemulihan bentang lahan kritis di sekitar desa.

Inventarisasi Spesies Kanopi

Dokumentasi taksonomi berkala untuk memetakan habitat fauna endemik Wallacea serta persebaran vegetasi pohon pakan alami di zona inti Lore Lindu.

Etika Rimba

Air yang mengalir jernih ke sawah adalah bukti bahwa kanopi di hulu tetap berdiri utuh tanpa diganggu ketamakan.

Tetua Adat Lembah Kulawi, Penjaga Wilayah Ulayat